KH Ahmad Dahlan selaku pendiri Muhammadiyah
pernah memberikan kepada kita sebuah nasehat tentang beberapa kriteria yang
harus dimiliki oleh seorang guru/pendidik. Syarat-syarat guru tersebut adalah
:
- Muslim
- Mempunyai kemampuan dan kecakapan yang
diperlukan
- Anggota/calon anggota/simpatisan
organisasi (muhammadiyah atau aisyiyah).
- Loyal terhadap persyarikatan dan
perguruan.
- Berjanji untuk memenuhi persyaratan
khusus yang dimufakati bersama antara yang bersangkutan dengan bagian
pendidikan dan pengajaran.
Diantara kelima syarat tersebut, syarat
kemampuan menjadi perhatian yang istimewa. Syarat kemampuan dirinci sebagai
berikut:
- Menguasai bahan; a) menguasai bahan
bidang studi dalam kurikulum sekolah, b) menguasai bahan
pendalaman/aplikasi bidang studi.
- Menguasai program belajar; a) merumuskan
tujuan instruksional, b) mengenal dan dapat menggunakan metode mengajar,
c) memilih dan menyusun prosedur instruksional yang tepat, d)
melaksanakan program mengajar dan belajar, e) mengenal kemapuan anak
didik, f) merencakan dan melaksanakan pengajaran remedial.
- Mengelola kelas; a) mengatur tata ruang
kelas untuk pengajaran, b) menciptakan iklim belajar mengajar yang
serasi.
- Menggunakan media dan sumber; a)
mengenal dan memilih serta menggunakan sumber, b) menggunakan alat-alat
bantu pelajaran yang sederhana, c) menggunakan dan mengelola
laboratorium dalam rangka proses belajar mengajar, d) mengembangkan
laboratorium, e) menggunakan perpustakaan dalam proses belajar mengajar.
- Menguasai landasan-landasan kependidikan
- Mengelola interaksi belajar mengajar.
- Menilai prestasi siswa untuk
kependidikan dan pengajaran.
- Menguasai fungsi dan program dan
bimbingan di sekolah; a) menguasai fungsi dan layanan dan bimbingan di
sekolah, b) menyelenggarakan program layanan dan bimbingan di sekolah.
- Mengenal dan menyelenggarakan
administrasi sekolah; a) mengenal penyelenggaraan administrasi sekolah,
b) menyelenggarakan administrasi sekolah.
- Memahami prinsip-prinsip dan menafsirkan
hasil-hasil penelitian pendidikan guna keperluan pengajaran.
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar