Rabu, 16 November 2016

Visi Misi MBS Kudus




PONDOK PESANTREN MODERN
MUHAMMADIYAH BOARDING SCHOOL (MBS) KUDUS
TINGKAT SMP DAN SMA
Jl. KHR. Asnawi no.13 Damaran Kudus 59316, Call Center : 085 225 363 303

DASAR PEMIKIRAN
Berbeda dengan kebanyakan sekolah yang ada, MBS berkomitmen untuk menanamkan pola pendidikan seimbang yang merupakan kebutuhan setiap manusia. Ilmu yang akan mengangkat pemikiran adalah ilmu yang mmenjadikan pemiliknya semakin kuat kepada Allah, berguna bagi orang lain dan berakhlaq mulia. Keseimbangan pendidikan yang mencakup keimanan, pengetahuan dan akhlaq adalah prasyarat  pendidikan “Kaaffah” yang akan mengantarkan peserta didik untuk mendapatkan kebahagian dunia dan akhirat. MBS juga mengasah kecerdasan peserta didik dalam tiga aspek kecerdasan yaitu IQ, EQ dan SQ, yaitu melalui pendidikan yang kompetitif melibatkan siswa dalam berorganisasi dan pembiasaan dalam beribadah fardhu maupun sunnah dan di pantau oleh ustadz dan ustadzah. MBS hadir di tengah masyarakat islam untuk meluruskan orientasi pendidikan menuju kepada ridho Allah dan mencetak generasi Robbani yang kuat imannya, tinggi ilmunya dan mulia akhlaqnya

VISI
Terbentuknya lembaga pendidikan berkualitas dalam membentuk kader Muhammadiyah yang berlandaskan Al Qur'an dan As-Sunnah 

MISI
1. Melaksanakan pembelajaran Al Qur'an yang terpadu
2. Menyiapkan kader dakwah yang tangguh
3. Melaksanakan pembelajaran yang seimbang antara kurikulum umum dan pesantren
4. Menyiapkan siswa untuk melanjutkan pendidikan ke universitas dalam dan luar negeri

MODEL PEMBELAJARAN
1. Kurikulum yang digunakan adalah perpaduan antara kurikulum Nasional dengan kurikulum Pesantren
2. Long life education
3. Pengembangan kecerdasan sessuai potensi
4. Program Tahfidz Al Qur'an

PROGRAM PENGEMBANGAN
1. Tahfidz Al Quran metode HATAM
2. Amal Bakti Santri (ABAS)
3. Tabungan Umroh
4. Tutor Sebaya
5. Tutorial Mata Pelajaran dan Bahasa (Arab dan Inggris)
6. Tutorial Tahsin

Boarding School


Etika Guru Menurut Imam Zarkasyi



Mengingat pentingnya tugas guru, maka guru harus memiliki sifat khusus yang memungkinkan pelaksanaan tugasnya dengan cara sebaik mungkin, sifat itu bertalian dengan fisik, intelektual dan moral, yaitu :
  1. Mempunyai akhlak yang mulia dan bebas dari perbuatan buruk
  2. Mempunyai niat dengan penuh keikhlasan dalam pekerjaannya dan bersungguh-sungguh dalam tugasnya.
  3. Sehat badan, kuat jasmani dan pikirannya.
  4. Suci dari cacat badan yang merendahkan (martabat guru)
  5. Mengetahui dasar pendidikan dan metode mengajar.
  6. Mengetahui ilmu jiwa (psikologi)
  7. Penuh bacaan dengan berbagai refrensi/literatur, sehingga menjadikannya orang yang menguasai materi.
  8. Cakap dalam memilih materi yang terpercaya kebenarannya, relevan dengan zaman dan kemampuan murid.
  9. Cakap dalam menyusun materi secara logis dan tertulis dalam buku persiapan mengajar.
  10. Mampu mentransformasi pengetahuan kepada pikiran murid dan sekaligus pemahamannya.
  11. Bersungguh-sungguh dalam pekerjaannya, senang dan giat dalam melaksanakan tugasnya.
  12. Berair muka yang jernih (tidak murung dan kerut) dengan penuh kasih sayang dan baik dalam perlakuannya.
  13. Mempunyai persiapan dan kesiapan dalam tugasnya dan cakap dalam membangkitkan murid dengan penuh kasih sayang.
  14. Mampu membangkitkan kreatifitas murid dengan berbagai ilmu dan seni.
  15. Mampu memberikan kerinduan murid dalam pelajaran.
  16. Mampu dalam menguasai kelas dan dapat menjalin jalinan rohani (psikolgis) antara mudarris dan murid.
  17. Bertindak bijaksana dan adil dalam melakukan hukuman/sanksi terhadap murid.
  18. Matanya harus selalu awas, penuh perhatian dan cukup keberanian.
  19. Bersifat sabar, penuh kasih sayang terhadap murid.
  20. Suaranya harus jelas dan terang, berwibawa dan membekas dalam jiwa.
  21. Mengerti tujuan masing-masing pelajaran dan mengetahui pokok-pokok penting dalam pelajaran.
  22. Mejaga kebersihan badan dan pakaiannya.
 Pesiapan guru dalam mengajar
 Metodologi-psikologis dan motivasi kejiwaan kepada guru yang akan melaksanakan tugas mendidik dan mengajar yaitu :
  1. Niat mengajar.
  2. Mendidik dan mengajar adalah realisasi dari mujahadah yaitu mau bersusah payah memikirkan kebaikan, bukan enaknya.
  3. Belajar dihadapan murid tak akan kurang penting (berarti) dengan belajar dihadapan guru
  4. Seorang guru dalan professor pada mata pelajaran masing-masing. Untuk itu diperlukan persiapan mengajar tertulis, yang matang dan banyak (konfrehensif).
  5. Metode lebih penting dari materi, akan tetapi eksistensi guru itu lebih penting dari pada metode, dan jiwa guru (jauh) lebih penting dari wujud guru itu sendiri.

Sekolah Terpadu



Akhlak Guru Menurut Imam Ghozali



Seorang guru adalah seorang pendidik. Pendidik ialah “orang yang memikul tanggung jawab untuk membimbing”. Pendidik tidak sama dengan pengajar, sebab pengajar itu hanya sekedar menyampaikan materi pelajaran kepada murid.

Prestasi yang tertinggi yang dapat dicapai oleh seorang pengajar apabila ia berhasil membuat pelajar memahami dan menguasai materi pengajaran yang diajarkan kepadanya. Tetapi seorang pendidik bukan hanya bertanggung jawab menyampaikan materi pengajaran kepada murid saja tetapi juga membentuk kepribadian seorang anak didik bernilai tinggi.

 Untuk menjadi seorang pendidik yang baik, Imam Al-Ghazali menetapkan beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh seorang guru.

Pertama, Jika praktek mengajar merupakan keahlian dan profesi dari seorang guru, maka sifat terpenting yang harus dimilikinya adalah rasa kasih sayang. Sifat ini dinilai penting karena akan dapat menimbulkan rasa percaya diri dan rasa tenteram pada diri murid terhadap gurunya. Hal ini pada gilirannya dapat menciptakan situasi yang mendorong murid untuk menguasai ilmu yang diajarkan oleh seorang guru.

Kedua, karena mengajarkan ilmu merupakan kewajiban agama bagi setiap orang alim (berilmu), maka seorang guru tidak boleh menuntut upah atas jerih payahnya mengajarnya itu.Seorang guru harus meniru Rasulullah SAW.yang mengajar ilmu hanya karena Allah, sehingga dengan mengajar itu ia dapat bertaqarrub kepada Allah. Demikian pula seorang guru tidak dibenarkan minta dikasihani oleh muridnya, melainkan sebaliknya ia harus berterima kasih kepada muridnya atau memberi imbalan kepada muridnya apabila ia berhasil membina mental dan jiwa. Murid telah memberi peluang kepada guru untuk dekat pada Allah SWT.Namun hal ini bisa terjadi jika antara guru dan murid berada dalam satu tempat, ilmu yang diajarkan terbatas pada ilmu-ilmu yang sederhana, tanpa memerlukan tempat khusus, sarana dan lain sebagainya. Namun jika guru yang mengajar harus datang dari tempat yang jauh, segala sarana yang mendukung pengajaran harus diberi dengan dana yang besar, serta faktor-faktor lainnya harus diupayakan dengan dana yang tidak sedikit, maka akan sulit dilakukan kegiatan pengajaran apabila gurunya tidak diberikan imbalan kesejahteraan yang memadai.

Ketiga, seorang guru yang baik hendaknya berfungsi juga sebagai pengarah dan penyuluh yang jujur dan benar di hadapan murid-muridnya.Ia tidak boleh membiarkan muridnya mempelajari pelajaran yang lebih tinggi sebelum menguasai pelajaran yang sebelumnya. Ia juga tidak boleh membiarkan waktu berlalu tanpa peringatan kepada muridnya bahwa tujuan pengajaran itu adalah mendekatkan diri kepada Allah SWT,.Dan bukan untuk mengejar pangkat, status dan hal-hal yang bersifat keduniaan.Seorang guru tidak boleh tenggelam dalam persaingan, perselisihan dan pertengkaran dengan sesama guru lainnya.

Keempat, dalam kegiatan mengajar seorang guru hendaknya menggunakan cara yang simpatik, halus dan tidak menggunakan kekerasan, cacian, makian dan sebagainya. Dalam hubungan ini seorang guru hendaknya jangan mengekspose atau menyebarluaskan kesalahan muridnya di depan umum, karena cara itu dapat menyebabkan anak murid yang memiliki jiwa yang keras, menentang, membangkang dan memusuhi gurunya. Dan jika keadaan ini terjadi dapat menimbulkan situasi yang tidak mendukung bagi terlaksananya pengajaran yang baik.

Kelima, seorang guru yang baik juga harus tampil sebagai teladan atau panutan yang baik di hadapan murid-muridnya. Dalam hubungan ini seorang guru harus bersikap toleran dan mau menghargai keahlian orang lain. Seorang guru hendaknya tidak mencela ilmu-ilmu yang bukan keahliannnya atau spesialisasinya.Kebiasaan seorang guru yang mencela guru ilmu fiqih dan guru ilmu fiqih mencela guru hadis dan tafsir, adalah guru yang tidak baik. (Al-Ghazali, t.th:50)

Keenam, seorang guru yang baik juga harus memiliki prinsip mengakui adanya perbedaan potensi yang dimiliki murid secara individual dan memperlakukannya sesuai dengan tingkat perbedaan yang dimiliki muridnya itu. Dalam hubungan ini, Al-Ghazali menasehatkan agar guru membatasi diri dalam mengajar sesuai dengan batas kemampuan pemahaman muridnya, dan ia sepantasnya tidak memberikan pelajaran yang tidak dapat dijangkau oleh akal muridnya, karena hal itu dapat menimbulkan rasa antipati atau merusak akal muridnya. (Al-Ghazali, t.th:51)

Ketujuh, seorang guru yang baik menurut Al-Ghazali adalah guru yang di samping memahami perbedaan tingkat kemampuan dan kecerdasan muridnya, juga memahami bakat, tabiat dan kejiawaannya muridnya sesuai dengan tingkat perbedaan usianya.Kepada murid yang kemampuannya kurang, hendaknya seorang guru jangan mengajarkan hal-hal yang rumit sekalipun guru itu menguasainya.Jika hal ini tidak dilakukan oleh guru, maka dapat menimbulkan rasa kurang senang kepada guru, gelisah dan ragu-ragu.

Kedelapan, seorang guru yang baik adalah guru yang berpegang teguh kepada prinsip yang diucapkannya, serta berupaya untuk merealisasikannya sedemikian rupa.Dalam hubungan ini Al-Ghazali mengingatkan agar seorang guru jangan sekali-kali melakukan perbuatan yang bertentangan dengan prinsip yang dikemukakannya. Sebaliknya jika hal itu dilakukan akan menyebabkan seorang guru kehilangan wibawanya. Ia akan menjadi sasaran penghinaan dan ejekan yang pada gilirannya akan menyebabkan ia kehilangan kemampuan dalam mengatur murid-muridnya. Ia tidak akan mampu lagi mengarahkan atau memberi petunjuk kepada murid-muridnya.

Dari delapan sifat guru yang baik sebagaimana dikemukakan di atas, tampak bahwa sebagiannya masih ada yang sejalan dengan tuntutan masyarakat modern. Sifat guru yang mengajarkan pelajaran secara sistematik, yaitu tidak mengajarkan bagian berikutnya sebelum bagian terdahulu dikuasai, memahami tingkat perbedaan usia, kejiwaan dan kemampuan intelektual siswa, bersikap simpatik, tidak menggunakan cara-cara kekerasan, serta menjadi pribadi panutan dan teladan adalah sifat-sifat yang tetap sejalan dengan tuntutan masyarakat modern.


Kesimpulannya, seorang pendidik tidak sama dengan pengajar, sebab pengajar itu hanya sekedar menyampaikan materi pelajaran kepada murid. Prestasi yang tertinggi yang dapat dicapai oleh seorang pengajar apabila ia berhasil membuat pelajar memahami dan menguasai materi pengajaran yang diajarkan kepadanya. Tetapi seorang pendidik bukan hanya bertanggung jawab menyampaikan materi pengajaran kepada murid saja tetapi juga membentuk kepribadian seorang anak didik bernilai tinggi.
Al-Ghazali berpendapat bahwa guru yang dapat diserahi tugas mendidik adalah guru yang selain cerdas dan sempurna akalnya, juga guru yang baik akhlaknya dan kuat fisiknya  Dengan kesempurnaan akal ia dapat memiliki berbagai ilmu pengetahuan secara mendalam, dan dengan akhlaknya yang baik ia dapat menjadi contoh  dan teladan bagi para muridnya, dan dengan kuat fisiknya ia dapat melaksanakan tugas mengajar, mendidik dan mengarahkan anak-anak muridnya.


Sekolah Unggul


Etika Guru Menurut Ahmad Dahlan



KH Ahmad Dahlan selaku pendiri Muhammadiyah pernah memberikan kepada kita sebuah nasehat tentang beberapa kriteria yang harus dimiliki oleh seorang guru/pendidik. Syarat-syarat guru tersebut adalah :
  1. Muslim
  2. Mempunyai kemampuan dan kecakapan yang diperlukan
  3. Anggota/calon anggota/simpatisan organisasi (muhammadiyah atau aisyiyah).
  4. Loyal terhadap persyarikatan dan perguruan.
  5. Berjanji untuk memenuhi persyaratan khusus yang dimufakati bersama antara yang bersangkutan dengan bagian pendidikan dan pengajaran.
Diantara kelima syarat tersebut, syarat kemampuan menjadi perhatian yang istimewa. Syarat kemampuan dirinci sebagai berikut:
  • Menguasai bahan; a) menguasai bahan bidang studi dalam kurikulum sekolah, b) menguasai bahan pendalaman/aplikasi bidang studi.
  • Menguasai program belajar; a) merumuskan tujuan instruksional, b) mengenal dan dapat menggunakan metode mengajar, c) memilih dan menyusun prosedur instruksional yang tepat, d) melaksanakan program mengajar dan belajar, e) mengenal kemapuan anak didik, f) merencakan dan melaksanakan pengajaran remedial.
  • Mengelola kelas; a) mengatur tata ruang kelas untuk pengajaran, b) menciptakan iklim belajar mengajar yang serasi.
  • Menggunakan media dan sumber; a)  mengenal dan memilih serta menggunakan sumber, b) menggunakan alat-alat bantu pelajaran yang sederhana, c) menggunakan dan mengelola laboratorium dalam rangka proses belajar mengajar, d) mengembangkan laboratorium, e) menggunakan perpustakaan dalam proses belajar mengajar.
  • Menguasai landasan-landasan kependidikan
  • Mengelola interaksi belajar mengajar.
  • Menilai prestasi siswa untuk kependidikan dan pengajaran.
  • Menguasai fungsi dan program dan bimbingan di sekolah; a) menguasai fungsi dan layanan dan bimbingan di sekolah, b) menyelenggarakan program layanan dan bimbingan di sekolah.
  • Mengenal dan menyelenggarakan administrasi sekolah; a) mengenal penyelenggaraan administrasi sekolah, b) menyelenggarakan administrasi sekolah.
  • Memahami prinsip-prinsip dan menafsirkan hasil-hasil penelitian pendidikan guna keperluan pengajaran.